Mendengar nama Desa Tegal Yoso tentunya akan terasa asing ditelinga kita. Desa Tegal Yoso adalah desa yang terletak di Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur yang berbatasan langsung dengan kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK). Penduduk desa ini adalah transmigran yang berasal dari daerah Solo, Kebumen, Pasundan, dan Jawa Timur. Sebagian besar penduduk disini bermata pencaharian sebagai petani. Area persawahan dan perkebunan mendominasi sebagian besar kawasan di desa ini.
Sebagai desa yang letaknya berbatasan langsung dengan TNWK dan hanya di batasi oleh sungai kecil, tentunya resiko yang sangat besar menanti penduduk sekitar adalah serangan gajah. Ya memang benar, selama ini yang menjadi ketakutan paling besar warga Dusun V (Lima) Desa Tegal Yoso adalah serangan kawanan gajah liar dari TNWK yang menyerang lahan pertanian maupun perkebunannya. Jika musim panen tiba, siang dan malam penduduk sekitar berjaga-jaga diareal sawah maupun kebunnya menanti serangan kawanan gajah yang tak tentu datangnya. Sebagai contoh baru-baru ini pada jumat (19/03) malam, penyerangan oleh gajah pun terjadi.
Kerusakan hutan di kawasan TNWK merupakan salah satu faktor kunci yang menyebabkan terjadinya penyerangan gajah liar ke desa-desa sekitar kawasan. Penyebabnya adalah pembalakan liar dan besar-besaran oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini dibuktikan dengan banyaknya ditemukan sisa-sisa penebangan pohon oleh alat mesin, selain itu juga terdapat jalan yang cukup besar yang terdapat di dalam kawasan TNWK. Hal ini tentunya perlu menjadi perhatian khusus bagi pemerintah setempat. Aspirasi yang selama ini dilontarkan oleh penduduk yang tinggal disekitar kawasan hutan TNWK belum sepenunya dapat direlisasikan oleh pemerintah setempat.
Sebenarnya pemerintah setempat telah berupaya membatasi ruang gerak gajah dengan membangun tiang-tiang yang di sambungkan dengan kawat listrik. Namun hal itu tidak berjalan dengan baik, karena tiang-tiang penghalang itu dirusak oleh kawanan gajah. Upaya lain yang dilakukan oleh pemerintah setempat yaitu membangun kanal-kanal penghalang gajah. Namun pembangunan kanal-kanal ini hanya beroperasi disebagian desa yang terletak di Kecamatan Way Jepara, itupun pembangunannya dimulai pada bulan Mei ini.
Setahu saya, gajah-gajah itu tidak akan merangsek ke pemukiman penduduk kalau habitat alaminya tidak diganggu. kalau sudah begini jadi serba salah ya.
BalasHapusLet will be your way. Do, as want.
BalasHapusOk thanks😂 buat ngerjain tugas
BalasHapus